Mengurus pernikahan sudah pasti nggak terlepas dari
keperluan administrasi yang harus dipenuhi supaya tercatat di lembaga
pernikahan. Memang butuh effort dan
harus menyempatkan diri, meluangkan waktu, dan menenangkan pikiran untuk
mengurus hal-hal administratif ini. Of
course harus ada kerja sama yang epic
dari kedua belah pihak calon mempelai, dooooong.
FYI, mengurus
administrasi di KUA ini usahakan paling lambat dua bulan sebelum hari-H, gangs. Jangan mendadak, misalnya satu
bulan sebelum hari-H. Selain terlalu mepet, bisa jadi jadwal hari-H yang sudah
dirancang itu berbenturan dengan jadwal hari pernikahan orang lain yang sudah mendaftar
terlebih dahulu. INGAT! Yang daftar di KUA itu orang sekecamatan, loh. Yang mau
menikah tuh nggak kamu doang, sheyeeenggg.
Apa aja dokumen yang harus disiapkan?
Sebelum mendatangi KUA untuk submit beberapa dokumen, aku dan calon suamiku saling ubet ngurus surat-surat di wilayah kami
masing-masing terlebih dahulu since lokasi
tempat tinggal kami Kabupatennya beda.
Baca Juga: 16 Tips Kendalikan Amarah
Dokumen pihak mempelai laki-laki
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi ijazah terakhir (S-1 dan SMA)
- Surat pernyataan belum menikah yang ditandatangani di atas materai oleh calon mempelai laki-laki beserta tanda tangan dua orang saksi dan lurah
- Surat Keterangan Perkawinan yang ditandatangani oleh lurah
- Surat Pengantar yang ditandatangani oleh calon mempelai laki-laki dan lurah guna keperluan untuk numpang nikah dengan calon mempelai perempuan
- Surat Rekomendasi Perkawinan yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan asal calon mempelai laki-laki yang ditandatangani oleh Kepala KUA
- Fotokopi KTP saksi nikah dari pihak mempelai laki-laki (1 orang)
- Pasfoto 2x3 (4 lembar) dan 4x6 (1 lembar)
Mengumpulkan dokumen dari pihak calon mempelai laki-laki
juga butuh waktu. That’s why ngurus
beginian emang kudu jauh-jauh hari. Jauh-jauh bulan malah, wkwkwkwkk. 😂
Naaahh, setelah semua dokumen dari pihak calon suamiku itu
udah terkumpul semua, saatnya aku beraksi. Aku (sebagai calon mempelai
perempuan) mendatangi Kantor Desa tempat tinggalku dengan membawa
dokumen-dokumen.
Dokumen pihak mempelai perempuan
- Semua dokumen dari pihak calon mempelai laki-laki
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotokopi ijazah terakhir (S-2, S-1, dan SMA)
- Pasfoto 2x3 (4 lembar) dan 4x6 (1 lembar)
- Fotokopi KTP saksi nikah dari pihak mempelai perempuan (1 orang)
- Fotokopi Akta Nikah orangtuaku
Setelah itu, aku mendapatkan dokumen-dokumen tambahan
sebagai pengantar ke KUA di Kecamatan tempat tinggalku, antara lain:
- Surat Keterangan Wali Nikah yang ditandatangani oleh lurah
- Surat Pengantar Perkawinan yang ditandatangani oleh lurah
- Surat Permohonan Kehendak Perkawinan yang ditandatangani oleh wali
- Surat Persetujuan Mempelai yang ditandatangani oleh aku dan calon suamiku
- Surat Izin Orangtua yang ditandatangani oleh ayah dan ibuku
Setelah itu, baru deh semua dokumen tersebut siap di-submit di KUA Kecamatan tempat tinggalku
karena rencana pernikahan (akad) akan dilakukan di tempat pihak calon mempelai
perempuan.
Akhirnya datang ke KUA
Di KUA, semua dokumen diserahkan guna diperiksa oleh
petugas. Setelah semuanya di-check list,
petugas kemudian mencatat hari, tanggal, dan jam pelaksanaan akad. Anyway, catatan jadwal pelaksanaan akad
ini ditulis di buku gede, coy. Dan udah dalam bentuk format tertentu gitu, jadi
petugasnya tinggal centang doang. Tapiiiii, kalau ada jadwal akad yang
(kebetulan) berbenturan dengan jadwal yang sudah dilobi oleh orang lain,
otomatis bakalan ada sesi baku hantam diskusi lebih lanjut perihal jam
akad ini. INILAH GUNANYA DAFTAR JAUH-JAUH HARI, SHAYYYY. BIAR NGGAK KEDULUAN
SAMA ORANG LAIN.
Setelah urusan administrasi ini selesai, masih ada lagi.
Belum selesai sepenuhnya, gangs. Jangan
terlena dan lengah, wkwkwwkkkk. 😂
Dua hari kemudian, langkah berikutnya yang aku lakukan
adalah imunisasi di Puskesmas. Yak! Aku ditemenin oleh calon suamiku. Si doi
cuti dari kerjaannya dulu demi nemenin aku di Puskesmas dan dilanjutkan
ngurusin hal-hal yang masih harus diberesin di KUA.
Ke Puskemas untuk cek kesehatan
Sekitar jam 08.00 aku dan calon suamiku ke Puskesmas. Langsung
menuju ke bagian pendaftaran. Bilang aja: mau imunisasi caten (calon manten)
*cieeeeehhhhh*. 😍
Abis itu yaaa langsung dilayanin untuk antre, dipanggil, terus
didata. KTP-ku dan KTP calon suamiku diserahkan untuk dicatat identitasnya dan
tentu saja abis itu dibalikin ke kami *yaiyalaaaaahhh helloooooo*.
Next, antre di
laboratorium. Setelah dipanggil, aku masuk ke laboratorium sendirian untuk
pemeriksaan:
- Cek darah
- Cek urin
Cek darah gunanya untuk mengetahui kadar HB, whether normal atau tidak. Meanwhile, cek urin gunanya untuk
mengetahui kehamilan, negatif atau positif.
Setelah itu, aku diarahkan menuju ruang konseling imunisasi.
Nah, di sinilah lokasi aku disuntik, gaesss.
Suntik TT 1. Masih ada suntik TT 2, TT 3, TT 4, dan TT 5 di rentang waktu
berikutnya (bulan depan, tahun depan, dst). Aku disuntik di lengan kiri. Setelah
sekian lama nggak disuntik, sekarang ngerasain disuntik lagi, deh. Hwkwkwkwkkk~ 😅
Last step di
Puskesmas: ke kasir. Bayar 36K. Anyway,
hasil pemeriksaan tadi aku simpen buat bukti yang kudu aku serahkan di KUA.
Ke KUA lagi: FIKSASI
Setelah dari Puskesmas, aku dan calon suamiku langsung
menuju ke KUA. Aku juga turut mengajak ayahku (sebagai wali). Kami bertiga akan
menjalani pemeriksaan (verifikasi data).
Di KUA kami bertiga diarahkan ke sebuah ruangan guna
pemeriksaan yang dilakukan oleh seorang petugas KUA. Bener-bener diteliti
secara detail. Nama, alamat, perkara huruf-huruf dan gelar akademik, angka-angka,
aaahh.... segalanya diperiksa lagi! Konfirmasi berulang lah pokoknya demi
mendapatkan data yang literally tepat
dan presisi.
Setelah verifikasi data tuntas, beres, dan final, kami
dipersilakan pulang. Yay!
Eiiitttt, tapi sebelum bener-bener pulang, aku sekalian mau
urus pembayaran, guys. Karena
pelaksanaan pernikahan ini nggak dilakukan di KUA dan di hari kerja (btw, kami akan menjalani akad nikah di
luar KUA dan di hari libur), kami harus membayar biaya sebesar 600K. Bisa
dibayarkan via bank BRI atau di kantor pos. Untuk menghindari antre
berkepanjangan (dan atas saran petugas KUA), kami memutuskan untuk membayar
biaya di kantor pos! Untung aja jaraknya dengan KUA hanya sepelemparan batu.
Pembayaran biaya nikah di kantor pos
Sesampainya di kantor pos, langsung aja bilang ke petugasnya:
mau bayar biaya nikah caten. Petugasnya langsung paham, kok. Tinggal bayar
600K, terus kami mendapat bukti pembayarannya, deh. Setelah itu, kami balik
lagi ke KUA!
Balik ke KUA dan selesai!
Kami ke KUA dalam rangka menyerahkan bukti pembayaran biaya
nikah. Setelah itu, done! Selesai!
💖💖💖💖💖
Nah, itu tadi rentetan urusan administrasi yang harus
dipenuhi oleh calon pengantin, guys. Barangkali
nggak 100% sama yaaa perihal langkah-langkahnya. Siapa tahu ada sedikit
perbedaan di wilayah yang berbeda pula. But,
I’m pretty sure untuk surat-suratnya ada kesamaan lah. Buat yang udah
menikah, share dong pengalaman kamu
di kolom komentar. Aku juga pengen tahu, nih, xixixxiiii... 😁
Buat yang belum menikah atau lagi proses menjalani hari-hari
menjelang pernikahan, semoga artikelku membantu, yaaaa. Hope you like it and enjoy reading it, guys. 😊
Next, setelah
urusan administrasi ini selesai, kami mendapat undangan untuk keperluan Suscatin
(Kursus Calon Pengantin) a.k.a. Bimbingan Perkawinan. Tunggu postinganku
berikutnya, ya!
Waah selamat ya mba.. semoga lancar sampai hari H. Baru tau sekarang bayar nikah nggak bisa langsung di kantor KUA, dulu pas aku tahun 2009 di jogja bisa langsung bayar di kanotr KUA.
BalasHapusIya, mbak. Sekarang harus lewat bank atau kantor pos, hihihiii 😁
HapusWah ini bwrmanfaat bgt info bya buat mereka yg lagi mau mempersiapkan pernikahan nih. Biar nanti ga repot bolak balik kurang kelengkapan hehe
BalasHapusIya, beb. Biar sekali jalan langsung beres. Ternyata dokumen-dokumen yang diperlukan emang banyak. 😄
HapusWuaa congratsss beb uda jadi calon manten niihhh semoga lancar semua ya sampai hari h, makasih banget loh infonya aku bookmark ah
BalasHapusAamiin, aamiin. Makasih, beb Anne. ❤❤
HapusAlhamdulillah banget mba. Semoga dimudahkan prosesnya hingga menuju pelaminan ya, mba, Bahagia selalu :)
BalasHapusAamiin... Terima kasih, mbak Alida. ❤❤
HapusWawww congrats yaa syg. Semoga lancar semuanya dan di permudah ngurus ngurusnya. Ngerasain banget rempongnya ngurus nikahan.
BalasHapusAamiin... ❤❤
HapusHihiii, iya nih mbak rempong sana-sini, mantaaapppp daaaahh 😆😆
yg paling deg2an menurut saya tuh suntik TT. saya kira bakal sakit ternyata enggak begitu. wkwkwk. apalagi itu di puskesmas tempat kerja calon mertua saat itu, tengsin kalau nangis
BalasHapusWkwkwk, iya mbak. Aku juga agak deg2an pas suntik TT itu. 😆😆
HapusUdah lupa rasanya disuntik soalnya wkwkkk
wah lumayan banyak juga ya sayratanya dan ternyata perempuan dengan laki-laki berbeda syaratnya, makasih Mba sharingnya. congrats! happy to both of you Mba, semoga saya segera menyusul
BalasHapusAamiin, mbak Mei. ❤
HapusIya, dokumen-dokumennya sedikit berbeda. Makanya harus bener-bener dipersiapkan sebaik mungkin.
Jadi inget kerempesan dulu ngurus dokumen nikah 😂, lancar2 sampai hari H ya sheyenggg... happy wedding!
BalasHapusAamiin!! ❤❤
HapusHihiii, iya nih. Rempong syekaleeee. 😆😆
Tapi senenggg. 😁😁
Waah noted sekali nih infonya Ka buat bekel aku nanti pas mau persiapan nikah
BalasHapusThanks for sharing yaa Ka, infonya sangat bermanfaat
Yuhuuuu, semoga membantu ya, Kak. ❤❤
HapusHihii...uda 9 tahun yang lalu, eh...kalo ngurus-ngurusnya bener, harus jauh-jauh bulan. Jangan mefet...karena banyaak sekali printilan yang ternyata gak seindah yang dibayangkan.
BalasHapusSemoga lancar hingga acara yaa..
Aamiin.. ❤
HapusIya nih mbak, bener2 kudu jauh-jauh bulan sebelumnya. Banyak bener printilannya nihhhh wkwkwk 😆😆
bagus ih buat para calon pengantin biar ga kelimpungan mempersiapkan dokumen2 yang diperlukan untuk pernikahan
BalasHapusIya, mbak. Aku sharing aja gitu, berbagi pengalaman. 😁
HapusSemoga bisa membantu. ☺
Masya Allah tabarakallah semoga urusannya lancar ya, buat calon pengantin jadi persiapan dokumennya harus lengkap ya
BalasHapusAamiin.. ❤❤
HapusIya, mbak Suz. Harus lengkap dan dipersiapkan sebaik mungkin. ☺☺
Wah ngurus sendiri ya semua dokumennya. Aku dulu diurusin sama paman. Jadi aku cuma datang sekali ke KUA buat ikut pelatihan pernikahan hehe
BalasHapusHihiii, iya mbak. Ngurus sendiri ini-itunya. Biar greget. 😆😆
Hapus�� ONE STEP CLOOOOOSEERRRRRR ��
BalasHapusUWUWUWUWUWUWUWUWUWUWUWUWUWUUWUUUUU ❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤
Hapus