Ngobrol Bareng Tempo: Manfaat Ekonomi Fintech Lending

Kemajuan teknologi yang pesat di masa kini sudah tidak terbendung. Berbagai inovasi terbaru berhasil dikembangkan. Mau tidak mau kita juga harus dapat menyesuaikan diri dengan adanya perkembangan dan kondisi mutakhir abad ini. Salah satu inovasi yang berkembang di era milenial adalah adanya fintech (financial technology).
talkshow tempodotco
Ngobrol bareng tempodotco
Kamis, 23 Mei 2019 Tempo menyelenggarakan talkshow dengan topik manfaat ekonomi fintech lending. Dengan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), acara ini dihelat di salah satu cafe yang berlokasi di Solo, yaitu La Taverna Cafe & Resto.

Acara dipandu oleh Kak Haidar dan diawali dengan sambutan oleh Pak Tito Aji Siswantoro, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo. Tak berselang lama, masuk ke acara inti, yaitu bincang-bincang dengan tiga narasumber, antara lain Pak Munawar, Pak Sonny Ch. Joseph, dan Pak Irwan Tri Nugroho. Moderatornya tak lain adalah Pak Tomi Aryanto, Direktur Tempo Dot Co.
kepala ojk solo
Sambutan Kepala OJK Solo
Fintech adalah layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi. Bentuk-bentuk jasa keuangan antara lain pembayaran (payment), pendanaan (funding), perbankan (digital banking), pasar modal (capital market), perasuransian (insurtech), jasa pendukung (supporting fintech), dan inovasi keuangan digital lainnya. FIntech hadir di Indonesia karena dua alasan:
  1. memberi solusi pada orang yang kesulitan mengakses
  2. diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak bisa dilayani oleh perbankan

Ada empat langkah pendanaan fintech lending:
  1. Registrasi keanggotaan
  2. Pengajuan pinjaman
  3. Pelaksanaan pinjaman
  4. Pembayaran pinjaman
langkah pendanaan
Langkah pendanaan fintech lending
Bunga di fintech lebih tinggi karena risikonya juga lebih tinggi dibanding perbankan. Namun, hal ini berbanding lurus juga dengan keuntungan-keuntungan menggunakan fintech.

Pak Munawar, Deputi Direktur Penelitian, Pengaturan, dan Pengembangan Fintech menyatakan bahwa kita harus berhati-hati terhadap fintech-fintech ilegal karena pihak-pihak tersebut dapat menyalahgunakan data pribadi milik kita. Kalau ada oknum fintech ilegal, laporkan saja melalui OJK atau AFPI!

Saat ini sudah ada 113 penyelenggara fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK. Meanwhile, ada 947 penyelenggara fintech lending ilegal yang telah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Hal ini berarti tidak menutup kemungkinan bahwa oknum-oknum yang melakukan penyelenggaraan fintech lending ilegal tidak berhenti beroperasi. Oleh karena itu, OJK dan SWI secara rutin menelusuri kemunculan penyelenggara fintech lending ilegal.
talkshow tempo
Narasumber Ngobrol bareng Tempo
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber kedua, yaitu Pak Sonny Ch. Joseph, CEO & Co-founder Batumbu. Beliau dulu adalah seorang bankir yang sudah malang-melintang di bidangnya selama 24 tahun. Namun, saat masih berada di posisi Head of Business Banking/Board of Management dengan lebih dari 2000 staff dan aset mencapai 25 trilyun rupiah, beliau malah memutuskan untuk resign dan mencoba untuk bergabung dengan Batumbu. Batumbu memiliki makna “bertumbuh” dan bertujuan untuk memberdayakan wira UKM di Indonesia untuk tumbuh berkelanjutan.

Hal-hal yang berperan sebagai akselerator pertumbuhan bagi Batumbu antara lain:
  1. Organisasi yang solid dengan karyawan berkomitmen
  2. Produk inovatif dan berorientasi pada kebutuhan konsumen
  3. Proses berbasis teknologi
  4. Menyediakan kemitraan yang seimbang dan saling menguntungkan
Pembicara selanjutnya adalah seorang akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo yang telah melakukan riset mengenai fintech, yaitu Pak Irwan Tri Nugroho. Beliau menyampaikan bahwa Fintech ini menjembatani orang yang butuh uang dengan orang yang memiliki uang. Perbankan menjembatani antara surplus spending unit dengan defisit spending unit. Sementara itu, peer-to-peer lending merupakan bentuk dari shadow banking.

Artikel yang disusun oleh beliau telah dipublikasikan dalam bentuk jurnal di USAID. Pak Irwan adalah seorang peneliti, akademisi, dan dosen Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS.

Bincang-bincang seru ini dilakukan sore hari. Karena bertepatan dengan bulan ramadan, acara ini pun sekaligus diakhiri dengan buka bersama. 

24 komentar:

  1. wow ulasannya keren banget.
    semakin paham dan waspada dengan fintech lending

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih, Uti. :)

      Iya, makin ke sini kita makin dimudahkan dengan adanya berbagai inovasi terbaru di bidang keuangan. Tapi, kita juga harus perbanyak wawasan agar tidak salah langkah.

      Hapus
  2. Batumbu seperti bahasa padang gitu bukan sih hehehe.. btw dengan ada ya fintech sebenarnya positif bisa membantu kebutuhan ekonomi di saat darurat, asal legal dan bayar nya tepat waktu jadi ga makan tuan kali ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalo dari bahasa mananya aku kurang tahu sih, beb. Hihihii~
      Iya, nih. Adanya fintech akan sangat membantu asalkan kita tetap menerapkan prinsip kehati-hatian at the first place.

      Hapus
  3. wah aku sama sekali ga tau apa itu fintech lending hahah ilmu baru nih buat aku XD kayaknya bermanfaat bgt ya buat org2 yg belum bisa dpat pelayanan di bank

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, beb. Aku pun juga masih baru belajar ini. Lumayan lah dikit-dikit jadi paham tentang fintech lending kalau join event seperti ini.

      Hapus
  4. Pengen deh sesekali ikut acara gini karena nambah wawasan banget. Dan iya ya mba, teknologi makin canggih aja sekarang

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, mbak. Aku juga merasa beruntung bisa join event seperti ini. :)

      Hapus
  5. dengan adanya fintech di era yang serba digital ini jadi memudahkan untuk mengatur alokasi bahkan untuk investasi ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul banget, mbak. Semuanya dipermudah dalam genggaman.

      Hapus
  6. Kalau sudah yang bahas dosen, jadi paham dari segi keilmuannya yaa..
    Aku sendiri percaya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa jauh lebih baik dengan banyaknya usaha mandiri yang bertumbuh dengan baik.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setuju, mbak. Dari tiga perspektif, baik dari segi keilmuan dan praktisi, kita bisa tahu mengenai fintech lending ini lebih dalam.

      Hapus
  7. wah asik ya beb ngobrol" tentang topik ini... jadi kita tahu perkembangan ekonomi saat ini...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, mbak. Jadi lebih melek perihal finansial.

      Hapus
  8. Sekarang banyak sekali ya fintech yang menawarkan pinjaman online dan kita harus pilih-pilih juga agar tidak terjebak dalam hutang ya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, mbak. Sebisa mungkin emang jangan sampai berutang. Harus hati-hati dalam menentukan langkah.

      Hapus
  9. Fintech emang bisa sangat membantu UKM sih. Nggak perlu ribet pinjem ke bank dan mengurus administrasinya yang super banyak. Tapi ya memang nggak boleh gampang tergiur. Takut tipu-tipu. Mending percaya sama yang sudah terdaftar di OJK deh.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener banget, mbak. Harus hati-hati dan jeli karena banyak fintech manager gadungan dan abal-abal.

      Hapus
  10. Mesti teliti sebelum meminjam ya mbak, agar tidak sampai terlilit hutang soalnya kalau hutang udah numpuk yg ada ntar pusing sendiri.

    Acaranya seru banget yaa. Jadi pengen gabung

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sebisa mungkin memang jangan berutang kok, mbak. Karena somehow kita tetap harus hati-hati dan bisa mengendalikan diri.

      Hapus
  11. Sebetulnya kalau dipergunakan dengan bijak, fintech ini bisa membantu masyarakat yaa karena dari segi sistem sudah oke. Apalagi kalau sudah terdaftar di OJK. Tapi ya kadang manusianya yang suka lupa diri sampai akhirnya gali lubang tutup lubang.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, mbak. Ngeri sih kalo sampe terlilit utang. Kalo berutang untuk hal-hal yang produktif, malah bisa terbantu dengan adanya fintech lending ini. Tinggal kitanya aja sebagai user yang harus bijak dalam menentukan keputusan.

      Hapus